Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (Solusi Hukum) didirikan pada tanggal 1 Oktober 2020 atas inisiatif Dr. Suyanto, SH., MH., M.Kn yang didukung penuh oleh Pakar Hukum Provensi. Pendirian Lembaga Bantuan Hukum (Solusi Hukum) diikuti dengan pendirian kantor-kantor cabang LBH di Kota-kota di Jawa Timur, diantaranya Gresik, Lamongan, Surabaya dan Mojokerto. Saat ini memiliki 7 kantor cabang LBH di 3 Provinsi.
Solusi Hukum sebagai Yayayasan, didirikan dengan tujuan untuk mendukung kinerja LBH yang tersebar di 3 Provinsi, dan saat ini dipimpin oleh Dr. Suyanto, SH., MH., M.Kn sebagai Ketua Badan Pengurus dan Dr. Rachmat Harjono Tengadi, SH., MH sebagai Dewan Pembina
Persoalan bantuan hukum terkait erat dengan kemiskinan struktural yang terjadi di Indonesia, kemiskinan struktural membuat rakyat tidak mampu untuk mengakses keadilan (bantuan hukum), berpijak dari kondisi tersebut YLBHI LBH hadir untuk memberikan bantuan hukum dan memperjuangkan hak rakyat miskin, buta hukum dan korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Solusi Hukum menjadi simpul dan lokomotif bagi gerakan pro demokrasi di Indonesia.
Selain sebagai lembaga yang tetap konsisten memperjuangkan penegakan hukum, demokrasi dan HAM, Solusi Hukum juga menjadi tempat lahirnya organisasi masyarakat sipil yang saat ini memegang peran penting sebagai gerakan penyeimbang negara.